^ Walcome to Leny Blog ^ Peran Perguruan Tinggi dalam Kehidupan Politik dan Ekonomi Sumbawa~Leny Blog: Prilaku Pelajar Di Kota Sumbawa Dalam Mengendarai Sepeda Motor ~ Tugas 2

Minggu, 03 Desember 2017

Prilaku Pelajar Di Kota Sumbawa Dalam Mengendarai Sepeda Motor ~ Tugas 2


PENELITIAN TENTANG PRILAKU  REMAJA DALAM MENGENDARAI SEPEDA MOTOR
(STUDI KASUS PADA SISWA DAN MAHASISWA DI SUMBAWA BESAR)

Hari     :  Kamis dan Sabtu
Jam      : 06.30 –0 9.00


Perilaku Siswa dan Mahasiswa Dalam Mengendarai Sepeda motor Berdasarkan Hasil Pengamatan:


Pada umumnya prilaku masyarakat di Sumbawa dalam berkendara motor yang ditemukan berdasarkan pengamatan peneliti yaitu:

Penggunaan kelengkapan atribut dalam berkendara seperti helm, spion dapat dikategorikan cukup baik karena seluruh kendaraan yang terpantau menggunakan kelengkapan yang sesuai ketentuan. Namun ada pula pengendara yang tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya.




Kondisi lalu lintas di kota Sumbawa setiap hari pada jam sekolah dan sepulang sekolah kian padat. umumnya para pelajar di sumbawa berangkat dan pulang sekolah memilih menggunakan kendaraan sendiri, kondisi ini tentu cukup memprihatinkan. karena  Sulitnya akses jalan menuju sekolah yang jaraknya jauh dari rumah sehingga akhirnya membuat orang tua memilih membelikan motor untuk sang anak, meskipun belum cukup umur. Selain itu ditambah desakan anak untuk memiliki kendaraan sendiri karena temannya sudah memiliki kendaraan pribadi.  Disisi lain, Suatu kebiasaan masyarakat Sumbawa yang kemana-mana selalu menggunakan motor meskipun jaraknya yang begitu dekat.

Namun secara keseluruhan Masyarakat di Kota Sumbawa dikategorikan kurang tertib terhadap rambu rambu di jalan seperti lampu lalu lintas, rambu dilarang parkir, rambu-rambu di larang berhenti dan rambu dilarang putar balik.  Ada peraturan lalu lintas yang mengatur lahan atau tempat parkir. Kenyataan yang ditemukan peneliti di lapangan bahwa masih banyak para pengendara kendaraan bermotor yang memarikir kandaraannya di sembarang tempat. Hal ini memicu kemacetan karena kendaraan tersebut menggunakan badan jalan.




 

Cara menyalip yang benar adalah menyalip kendaraan lainnya dari sebelah kanan, namun pada kenyataannya banyak yang tidak mengetahuinya terutama kaum anak pelajar yang menggunakan jalan seenaknya saja tanpa memikirkan  pengguna jalan lain. Para pengendara kendaraan bermotor yang seharus memperhatikan kendaraan sebelumnya pada saat memotong jalan dan berbelok. Pengendara juga harus memperhatikan jalur belokan agar lalu lintas lancar. Tetapi hal itu banyak dilanggar oleh para pelajar dengan mengambil jalan pintas sampai menaiki trotoar sebagai jalan pintas agar cepat sampai tujuan.


Pelajar dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalulintas masih sangat rendah. Pada usia tertentu khususnya dikalangan remaja, tingkat emosional seseorang itu sangat rentan untuk bertindak arogan di jalanan sehingga tidak memperdulikan pengguna jalan yang ada di sekitarnya dan tingkat konsentrasi berkurang saat mengemudikan kendaraan.

Tidak jarang para remaja yang sedang berkendara sambil melihat dan menggunakan telepon seluler atau handphone dan merokok saat mengendarai kendaraan, entah itu sudah menjadi suatu kebiasaan, gaya-gayaan atau memang suatu kebutuhan.  Tapi apapun itu, Penggunaan handphone dan merokok dapat memecah konsentrasi dalam berkendara dan bisa membahayakan pribadi dan orang lain.


Pengamatan di beberapa lokasi dapat disimpulkan bahwa polisi tidak menindak tegas pelanggaran yang terjadi sesuai prosedur yang berlaku. Pelanggaran yang ditindaklanjuti merupakan tindakan yang terlihat saja, bahkan ada beberapa pelanggaran yang dibiarkan saja.
pelanggaran di depan polisi
Pengamatan lain di beberapa ruas jalan raya disimpulkan bahwa keberadaan pihak kepolisian kurang efektif karena masih banyak dibeberapa titik yang masih blum ada petugas kepolisiannya, salah satunya seperti di daerah pungka dimana daerah tersebut terdapat SMK 2 / STM yang mana para siswanya masih kurang tertib seperti tidak memakai helm dan saat jam pelajaran berlangsung banyak siswa yang masih nongkrong di pinggir jalan bahkan tidak sampai ke sekolahnya.




Dibeberapa tempat berdiri  pos polisi, namun  Pos polisi yang berada di pinggir jalan banyak yang tidak berfungsi secara baik. Pos polisi berdiri tegak namun tidak ada pihak kepolisian yang berjaga di pos tersebut. Pada hari libur, peneliti tidak menemukan pihak kepolisian yang berjaga di pinggir jalan. Lalu lintas terus berjalan tanpa mengenal hari libur namun pihak kepolisian yang berjaga tidak tampak.
 

Kesimpulan


Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Saat ini persoalan lalu lintas masih belum tertata dengan baik, dengan banyaknya acuan, seperti salah satunya adalah perilaku di jalan raya. Peraturan lalu lintas sering sekali diabaikan oleh masyarakat terutama para pelajar, dimana kita melihat fakta yang terjadi hingga saat sekarang.


Budaya hukum pengendara yang hanya patuh ketika ada petugas polentas, memakai helm, aksesoris kendaraan lengkap, tidak terobos lampu merah dan mematuhi rambu-rambu yang ada hanyalah takut kena tilang bukan karena kkesadaran demi keselamatan diri dan orang lain.


Hal ini menunjukan belum maksimal bahkan belum menunjukan perilaku yang patuh, tanpa merasa bersalah menerobos lampu merah, tidak memakai helm,  dan berboncengan tiga atau empat orang tanpa memikirkan keselamatan penumpang yang dibonceng.


Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Oleh karena itu, masyarakat Kota Sumbawa harus mematuhi peraturan dalam berlalu lintas agar tercipta kondisi aman, selamat, tertib, dan lancar berlalu lintas.

Prilaku berlalu lintas di jalan raya merupakan potret kepribadian diri yang sekaligus gambaran citra budaya bangsa khususnya citra bagi anak bangsa. Suatu negeri jika prilaku pelajar/pemudanya berlalu lintas dengan tertib otomatis dipastikan kehidupan berlalu lintas di negeri itu baik. Sebaliknya jika semrawut atau kacau balau, demikian juga isi negeri itu.


Oleh sebab itu, prilaku pelajar dalam berlalu lintas adalah cerminan dari budaya pemuda bangsa, jika cara berlalu lintasnya buruk maka buruklah kepribadian para penerus bangsa dan dan secara kolektif keburukan ini mengambarkan buruknya budaya bangsa. Semoga para pemuda bangsa menyadari setiap kelakuan buruk yang dapat merusak martabat bangsa dan negara termasuk kesadaran tertib akan berlalu lintas di jalan raya agar tergugah atau terbangkitkan.

Saran



Adapun saran dari penulis yang mungkin bisa menambah kesadaran dalam berlalu lintas yaitu:
Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian berupa sanksi kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran harus tegas sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku. Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian mencerminkan ketegasan sehingga masyarakat Sumbawa merasa jera dan takut   berada di jalan raya karena hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.


Jumlah anggota kepolisian perlu ditambahkan agar dapat mengatur lalu lintas terutama pada waktu dan titik kemacetan tertentu. Pihak kepolisian harus selalu berjaga di jalan raya terutama di titik kemacetan. Waktu berjaga di pinggir jalan perlu ditambahkan agar kinerja pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan berjalan dengan efektif. 



Sebaliknya kita sebagai pengguna jalan raya, Pada saat hendak menggunakan kendaraan bermotor kita jangan sampai lupa menggunakan safety seperti helm sebagai pelindung kepala, juga harus sadar bahwa kemacetan dan kecelakaan akibat perilaku pribadi yang tidak mau patuh dan taat pada aturan banyak merugikan diri sendiri dan orang lain sebagai sesame pengguna jalan raya.


Kesadaran itu mulai dibangun dari dalam diri ditularkan dalam keluarga dan di aplikasikan dimasyarakat (jalan raya) agar menjadi sosok panutan bagi pengendara yang lain.