PENELITIAN TENTANG PRILAKU REMAJA DALAM MENGENDARAI SEPEDA MOTOR
(STUDI KASUS PADA SISWA DAN
MAHASISWA DI SUMBAWA BESAR)
Hari : Kamis dan Sabtu
Jam
: 06.30 –0 9.00
Perilaku Siswa dan Mahasiswa Dalam Mengendarai Sepeda motor Berdasarkan Hasil Pengamatan:
Pada umumnya prilaku masyarakat di Sumbawa dalam berkendara motor
yang ditemukan berdasarkan pengamatan peneliti yaitu:
Penggunaan kelengkapan atribut dalam berkendara seperti
helm, spion dapat dikategorikan cukup baik karena seluruh kendaraan yang
terpantau menggunakan kelengkapan yang sesuai ketentuan. Namun ada pula pengendara
yang tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya.
Kondisi lalu lintas di kota
Sumbawa setiap hari pada jam sekolah dan sepulang sekolah kian padat. umumnya para pelajar di sumbawa berangkat dan pulang sekolah
memilih menggunakan kendaraan sendiri, kondisi ini tentu cukup memprihatinkan. karena Sulitnya
akses jalan menuju sekolah yang jaraknya jauh dari rumah sehingga akhirnya
membuat orang tua memilih membelikan motor untuk sang anak, meskipun belum
cukup umur. Selain itu ditambah desakan anak untuk memiliki kendaraan sendiri
karena temannya sudah memiliki kendaraan pribadi. Disisi lain, Suatu kebiasaan
masyarakat Sumbawa yang kemana-mana selalu menggunakan motor meskipun jaraknya
yang begitu dekat.
Namun secara keseluruhan Masyarakat di Kota
Sumbawa dikategorikan kurang tertib terhadap rambu rambu di jalan seperti lampu lalu
lintas, rambu dilarang parkir, rambu-rambu di larang berhenti dan rambu dilarang putar balik. Ada peraturan lalu lintas yang mengatur lahan atau tempat
parkir. Kenyataan yang ditemukan peneliti di lapangan bahwa masih
banyak para pengendara kendaraan bermotor yang memarikir
kandaraannya di sembarang tempat. Hal ini memicu kemacetan karena kendaraan
tersebut menggunakan badan
jalan.
Cara menyalip yang
benar adalah menyalip kendaraan lainnya dari sebelah kanan, namun pada kenyataannya
banyak yang tidak mengetahuinya terutama kaum anak pelajar yang menggunakan
jalan seenaknya saja tanpa memikirkan
pengguna jalan lain. Para pengendara kendaraan bermotor yang seharus
memperhatikan kendaraan sebelumnya pada saat memotong jalan dan berbelok.
Pengendara juga harus memperhatikan jalur belokan agar lalu lintas lancar. Tetapi hal itu banyak dilanggar oleh para pelajar dengan mengambil
jalan pintas sampai menaiki trotoar sebagai jalan pintas
agar cepat sampai tujuan.
Pelajar dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalulintas masih
sangat rendah. Pada
usia tertentu khususnya dikalangan remaja, tingkat emosional seseorang itu
sangat rentan untuk bertindak arogan di jalanan sehingga tidak memperdulikan pengguna
jalan yang ada di sekitarnya dan tingkat konsentrasi berkurang saat mengemudikan
kendaraan.
Tidak jarang para remaja yang sedang
berkendara sambil melihat dan menggunakan
telepon seluler atau handphone
dan merokok saat mengendarai kendaraan,
entah itu sudah menjadi suatu kebiasaan, gaya-gayaan atau memang suatu kebutuhan.
Tapi apapun itu, Penggunaan handphone dan
merokok dapat memecah konsentrasi dalam berkendara dan bisa membahayakan
pribadi dan orang lain.
Pengamatan di beberapa lokasi dapat disimpulkan
bahwa polisi tidak menindak tegas pelanggaran yang
terjadi sesuai prosedur yang berlaku. Pelanggaran yang ditindaklanjuti
merupakan tindakan yang terlihat saja,
bahkan ada beberapa pelanggaran yang dibiarkan saja.
![]() |
pelanggaran di depan polisi |
Pengamatan lain di beberapa ruas jalan raya
disimpulkan bahwa keberadaan pihak kepolisian kurang efektif karena masih
banyak dibeberapa titik yang masih blum ada petugas kepolisiannya, salah satunya
seperti di daerah pungka dimana daerah tersebut terdapat SMK 2 / STM yang mana
para siswanya masih kurang tertib seperti tidak memakai helm dan saat jam
pelajaran berlangsung banyak siswa yang masih nongkrong di pinggir jalan bahkan
tidak sampai ke sekolahnya.
Dibeberapa tempat berdiri pos polisi, namun Pos polisi yang berada di pinggir jalan banyak
yang tidak berfungsi secara baik. Pos polisi berdiri tegak namun tidak ada pihak
kepolisian yang berjaga di pos tersebut. Pada hari
libur, peneliti tidak menemukan pihak kepolisian yang berjaga di pinggir jalan. Lalu lintas terus berjalan tanpa mengenal hari libur namun pihak
kepolisian yang berjaga tidak tampak.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa Saat ini persoalan lalu lintas masih belum tertata dengan
baik, dengan banyaknya acuan, seperti salah satunya adalah perilaku di jalan
raya. Peraturan lalu lintas sering sekali diabaikan oleh masyarakat terutama
para pelajar, dimana kita melihat fakta yang terjadi hingga saat sekarang.
Budaya hukum pengendara yang hanya patuh ketika ada petugas polentas, memakai helm, aksesoris kendaraan lengkap, tidak terobos lampu merah dan mematuhi rambu-rambu yang ada hanyalah takut kena tilang bukan karena kkesadaran demi keselamatan diri dan orang lain.
Hal ini menunjukan belum maksimal bahkan belum menunjukan perilaku yang patuh, tanpa merasa bersalah menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan berboncengan tiga atau empat orang tanpa memikirkan keselamatan penumpang yang dibonceng.
Lalu lintas adalah cermin budaya
bangsa. Oleh karena itu, masyarakat Kota Sumbawa harus mematuhi peraturan dalam
berlalu lintas agar tercipta kondisi aman, selamat, tertib, dan lancar berlalu lintas.
Prilaku berlalu lintas di
jalan raya merupakan potret kepribadian diri yang sekaligus gambaran citra
budaya bangsa khususnya citra bagi anak bangsa. Suatu negeri jika prilaku
pelajar/pemudanya berlalu lintas dengan tertib otomatis dipastikan kehidupan
berlalu lintas di negeri itu baik. Sebaliknya jika semrawut atau kacau balau,
demikian juga isi negeri itu.
Oleh sebab itu, prilaku pelajar dalam berlalu lintas adalah cerminan dari budaya pemuda bangsa, jika cara berlalu lintasnya buruk maka buruklah kepribadian para penerus bangsa dan dan secara kolektif keburukan ini mengambarkan buruknya budaya bangsa. Semoga para pemuda bangsa menyadari setiap kelakuan buruk yang dapat merusak martabat bangsa dan negara termasuk kesadaran tertib akan berlalu lintas di jalan raya agar tergugah atau terbangkitkan.
Saran
Adapun saran dari penulis yang mungkin bisa menambah kesadaran dalam berlalu lintas yaitu:
Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian berupa sanksi kepada
para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran harus tegas
sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku. Tindakan yang diambil
oleh pihak kepolisian mencerminkan ketegasan sehingga masyarakat Sumbawa merasa
jera dan takut berada di jalan raya karena hukum dapat ditegakkan
demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Jumlah anggota kepolisian perlu ditambahkan
agar dapat mengatur lalu lintas terutama pada waktu dan titik
kemacetan tertentu. Pihak kepolisian harus selalu berjaga di jalan
raya terutama di titik kemacetan. Waktu berjaga di pinggir jalan
perlu ditambahkan agar kinerja pihak kepolisian dalam menjaga
ketertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan berjalan dengan efektif.
Sebaliknya kita sebagai pengguna jalan raya, Pada saat hendak menggunakan kendaraan bermotor kita jangan sampai lupa menggunakan safety seperti helm sebagai pelindung kepala, juga harus sadar bahwa kemacetan dan kecelakaan akibat perilaku pribadi yang tidak mau patuh dan taat pada aturan banyak merugikan diri sendiri dan orang lain sebagai sesame pengguna jalan raya.
Kesadaran itu mulai dibangun dari dalam diri ditularkan dalam keluarga dan di aplikasikan dimasyarakat (jalan raya) agar menjadi sosok panutan bagi pengendara yang lain.